Assalamualaikum Waramahtulahhi Wabarakatuh.
Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Melaporkan Kegiatan Pelaksanakan Pendampingan Tim Inspektorat dan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Verifikasi Calon Penerima Manfaat Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil (PPK) Tahun 2026.
Kegiatan Dilakukan di Kelompok Durian Taruang Kecamatan Bayang dan Kelompok Kampung Baru Kecamatan Lengayang Untuk Memastikan Kesesuaian Data, Kondisi Kelompok, Serta Kesiapan Penerima Manfaat Sesuai Ketentuan.
Tim Melakukan Pemeriksaan Lapangan dan Klarifikasi, Dengan Pendampingan dari Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan Melalui Penyediaan Data Serta Koordinasi dengan Kelompok Terkait.
Hasil Verifikasi Menjadi dasar Penetapan Calon Penerima Manfaat yang Layak Serta Mendukung Ketepatan Sasaran Program Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil.
Kegiatan Pendampingan Berjalan lancar dan akan terus Ditindaklanjuti Melalui Koordinasi dengan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat dan Pihak Terkait.
Demikian Dilaporkan, Sekian Terimakasih
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.