Pengumuman
Pedoman Teknis Inovasi Sinar Bahari Klik disini untuk detail | Lihat Semua
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Perikanan dan Pangan

Kabupaten Pesisir Selatan

Menghadiri Undangan Focus Group Discussion Penataan Ruang Laut Sumbar

07 Aug 2026 20:56:24 WIB 2x dibaca
Menghadiri Undangan Focus Group Discussion Penataan Ruang Laut Sumbar

Assalammualaikum Waramahtullahi Wabarakatuh

Rabu Tanggal 5 Juli 2026, Telah Menghadiri Undangan Focus Group Discussion Penataan Ruang Laut Sumbar yang Dilaksanakan oleh Balai Penataan  Ruang  Laut  (BPRL)  Padang. FGD ini Dibuka oleh Ibu Sesditjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Secara Daring dan Diikuti oleh : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatra Barat, Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Sumbar, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Padang, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Univestitas Bung Hatta, PT. Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Teluk Kabung, PT. PLN Indonesia Power PLTU Tekuk Sirih, PT Bukit Asam Teluk Bayur, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Teluk Bayur, PT Semen Padang dan PT Wira Indo Mas. 7 BUMN Tersebut Merupakan Pelaku Usaha Pemegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) di Sumatera Barat.  
 Agenda Focus Group Discussion Transformasi Penataan Ruang Laut untuk Pengembangan  Karbon Biru melalui Inisiasi Model Kolaborasi Blue Space (Blue Carbon Spatial Planning and Collabrative Ecosystem) di Sumatra Barat yang bertujuan untuk :
1. Memperkuat Mitigasi Perubahan Iklim, Mendukung Ekonomi Hijau, dan Melibatkan Masyarakat Lokal Secara Berkelanjutan.
2. Menyelaraskan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dengan Potensi Serapan Karbon dari Ekosistem Mangrove dan Lamun.
3. Membangun Sinergi Lintas Sektor Antara Pemerintah Daerah, Akademisi, dan Masyarakat Pesisir. 
4. Memetakan dan Merehabilitasi Kawasan Pesisir Sebagai Penyerap Emisi Karbon Alami yang Bernilai Ekonomi Tinggi.

Dari pertemuan ini dibentuk model kolaborasi sebagai berikut :
1. Pemerintah Berperan Menyediakan Kerangka Regulasi, Izin Pemanfaatan dan Pengawasan Kawasan Strategis
2. Masyarakat Pesisir Berperan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Ekosistem Berbasis Kearifan Lokal  
3. Mitra Strategis (BUMN) & Akademisi Berperan Melakukan Kajian Ilmiah, Pemetaan Data, dan Pengembangan Skema Pendanaan Hijau.

Acara Ditutup dengan Penandatangan 2 Kesepakatan Bersama : 
1. Menggerakkan Semua Komponen dalam Melakukan Upaya Bersama dalam Forum Kolaborasi Blue Space  (Blue Carbon Spatial Planning and Collabrative Ecosystem) di Sumatra Barat 
2. Komitmen Bersama (Joint Commitment) 7 Pelaku usaha tersebut bersedia Menjaga Kelestarian Laut dan Melakukan Rehabilitasi Sumberdaya yang Mengalami Kerusakan dalam Pelaksanaan Poin 1 Dilaksanakan Secara Kolaboratif, Berkelanjutan serta berdampak. (Seperti Mengalokasikan CSR untuk Pengembangan Blue Carbon Sumatera Barat)

Demikian Dilaporkan. Atas Perhatiannya Diucapkan Terima Kasih.

Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas