Pengumuman
Pedoman Teknis Inovasi Sinar Bahari Klik disini untuk detail | Lihat Semua
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Perikanan dan Pangan

Kabupaten Pesisir Selatan

Dinas Perikanan Kenalkan Kartu KUSUKA

21 May 2019 08:26:06 WIB 705x dibaca
Dinas Perikanan Kenalkan Kartu KUSUKA

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan evaluasi pada tingkat daerah. Salah satunya adalah mengenai perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta terciptanya efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran menjadi targetnya. Untuk menyentuh dan merealisasikan hal tersebut, pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan di berbagai daerah menjadi hal yang utama. Tidak terkecuali dengan Kabupaten Pesisir Selatan yang memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan perikanan.

Pendataan pelaku usaha kelautan dan perikanan inilah yang kini kembali diinventarisir oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan. Dalam upaya mewujudkan program Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau disingkat dengan kartu KUSUKA. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2017. Kartu KUSUKA bisa didapatkan secara perseorangan atau korporasi yang meliputi, nelayan baik nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik. Selain itu pembudidaya ikan yang terdiri dari pembudidaya ikan kecil, penggarap lahan, dan pemilik lahan. Petambak garam pun bisa mengakses kartu KUSUKA. Pelaku lainnya adalah pengolah ikan, pemasar perikanan dan penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.

Dari data Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah nelayan tangkap yang ada dari data tahun lalu sebanyak 18.883 orang, pembudidaya ikan ada sekitar 1.153 orang, serta pengolahan dan pemasaran perikanan sebanyak 65 orang. Dari total pelaku usaha perikanan inilah nantinya Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan akan kembali melakukan inventarisir data guna tercapainya manfaat kartu KUSUKA secara optimal. Lewat Kartu KUSUKA ini nantinya akan dihasilkan pendataan yang valid. Data yang valid inilah yang nanti menjadi dasar bagi para pelaku kelautan dan perikanan untuk mendapatkan akses bantuan.

Kartu KUSUKA ini yang nantinya akan dipergunakan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses berbagai bantuan, baik berupa bantuan stimulant maupun pendampingan dari para penyuluh perikanan dari tingkat pusat yang bertugas pada masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Tanpa kartu ini akan menjadi sulit bagi pelaku usaha nantinya untuk mengakses bantuan. Adanya inventarisir ulang dalam upaya memberikan perlindungan dan pemberdayaan secara merata kepada pelaku usaha serta untuk mempermudah dan memberikan akses yang tepat saat ada program bantuan. Selanjutnya tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran atau sekali habis tanpa ada keberlanjutan.

Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Kategori tidak tersedia
Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas