VERIFIKASI KELOMPOK NELAYAN KUB GADIH BARANDAM SAGO
22 Nov 2022
14:57:54 WIB
22x dibaca
Pada Hari ini, 15 November 2022, Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan mendampingi Tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat terkait Verifikasi Kelompok KUB Gadih Barandam Sago, bantuan Rumpon Laut Dangkal.
Rumpon adalah alat bantu pengumpul ikan yang menggunakan berbagai bentuk dan jenis pengikat/atraktor dari benda padat, berfungsi untuk memikat ikan agar berkumpul, yang dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas operasi penangkapan ikan, Alat bantu penangkapan ikan ini terkenal efektif meningkatkan jumlah tangkapan dengan cara melokalisasi ikan di lokasi tertentu. Rumpon pada umumnya dianggap sebagai alat bantu yang berfungsi untuk memudahkan operasi penangkapan ikan, meningkatkan produktivitas, menekan biaya sehingga operasi penangkapan ikan menjadi lebih efisien
Penulis:
DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.