Assalamualaikum Waramahtullahi Wabarakatuh.
Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan Melalui Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Melaksanakan Kegiatan Pendampingan Terhadap Tim Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat dalam Rangka Pemantapan Calon Penerima Manfaat Program Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil (PPK) Tahun 2026 di Kelompok Tani Kampung Baru, Kecamatan Lengayang.
Kegiatan ini Bertujuan untuk Mendukung Proses Verifikasi Lapangan Terhadap Kesiapan Kelompok Tani Sebagai Calon Penerima Bantuan Revitalisasi PPK Tahun 2026. Dalam Pelaksanaannya, Tim Melakukan Peninjauan Secara Langsung Terhadap Kondisi Penggilingan Padi yang Dimiliki Kelompok, Sarana dan Prasarana Pendukung, Ketersediaan Bahan Baku, Kelembagaan Kelompok Tani, Serta Kesiapan Kelompok dalam Mengelola dan Memanfaatkan Bantuan yang akan Diberikan.
Selain Peninjauan Lapangan, Dilakukan Pula Diskusi Bersama Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Kampung Baru Mengenai Komitmen dalam Pengelolaan Bantuan, Keberlanjutan Operasional Penggilingan Padi, Serta Upaya Peningkatan Pelayanan Penggilingan bagi Petani di Wilayah Kecamatan Lengayang. Pendampingan ini juga Menjadi Sarana untuk Memastikan bahwa Calon Penerima Manfaat telah Memenuhi Persyaratan Administrasi Maupun Teknis Sesuai dengan Ketentuan Program Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil Tahun 2026.
Melalui Kegiatan Pendampingan ini Diharapkan Proses Penetapan Penerima Manfaat dapat Berjalan Secara Objektif, Transparan, dan Tepat Sasaran. Program Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil Diharapkan mampu Meningkatkan Kapasitas Pengolahan Hasil Panen, Mengurangi Kehilangan hasil Pascapanen, Meningkatkan Kualitas Beras yang Dihasilkan, Serta Mendukung Terwujudnya Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kesejahteraan petani di Kabupaten Pesisir Selatan.
Demikian Laporan yang Dapat Disampaikan Sekian Terima Kasih.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.