Validasi data Perikanan di Kabupaten Pesisir dilakukan pada 4 sektor Kelautan dan Perikanan (27/03) yaitu: (1) Koperasi Sampan Dayuang, (2) Pokdakan Muaro Sakato, (3) Koperasi Suci Samudra, (4) KUB Usaha Bersama. Kegiatan Validasi data ini bertujuan dalam mencatat data produksi usaha kegiatan perikanan oleh pelaku usaha sehingga nantinya data ini akan menjadi acuan dalam pembuatan perencanaan dan evaluasi kegiatan.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.