Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Ir.Arlindawati,M.Si bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Penerbitan SIUP SIPI/SIKPI Kapal Perikanan di Taluak Batuang. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 15 (lima belas) orang pemilik kapal yang mengurus izin baru dan perpanjangan izin kapal perikanan.
Perizinan Usaha Perikanan Tangkap pada hakekatnya digunakan sebagai Instrumen pengendali, yang dilakukan untuk mengendalikan intensitas penangkapan pada suatu perairan, agar tidak melebihi daya dukung sumber daya ikan (SDI).
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.