Assalammualaikum Warahmahtullahi Warbarakatuh
Agenda hari ini Jumat tanggal 22 Mei 2026 menghadiri undangan rapat Pembahasan Tata Kelola Kawasan Objek Wisata Pantai Carocok Painan di Ruangan Rapat BPKPAD. Rapat dibuka oleh Kaban BPKPAD dan dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Perhubungan. Dari rapat tersebut hal yang menjadi pembahasan untuk sektor perikanan adalah Pemanfaatan Sentra Kuliner Carocok Painan. Berikut beberapa hal yg disampaikan :
1. Sesuai PERDA Kab. Pessel No. 9 Tahun 2023 Bangunan Sentra Kuliner Ikan Tahun 2021 sudah harus dikenai sewa
2. Sesuai arahan kaban BPKPAD segera buatkan perjanjian sewa dengan menekankan poin tidak memindahtangankan penyewa
3. Biaya, jangka waktu dan aturan sewa disesuaikan dengan PERDA
4. Pembeli nanti juga akan dikenakan pajak makan minum sesuai PERDA
Demikian yg dapat kami laporkan. Terima kasih
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.