Kamis, 15 September 2022, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Mengikuti (rakor) Rapat Koordinasi Regsosek (registrasi sosial ekonomi) di The ZHM Premiere Hotel Padang. Rakor dibuka langsung oleh Bapak Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Bapak Sekda Prov. Sumatera Barat dan dihadiri oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS RI (Dr. Eng. Imam Machdi MT) , secara daring dan di hadiri oleh Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati se sumbar, BPS dan OPD terkait se Sumbar. Regsosek (registrasi sosial ekonomi)adalah upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial Indonesia. Setiap lembaga instansi pemerintah yang menghasilkan data, harus memenuhi kaidah agar datanya memiliki kualitas dan bisa dipertanggung jawabkan, bisa dibagi pakaikan oleh semua pihak terkait. Regsosek merupakan reformasi sistem perlindungan sosial, dimaksudkan sebagai upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat, meliputi cakupan seluruh penduduk Indonesia, standar dan metodologi yang sama, pemutakhiran regular, mudah diakses dan dibagi pakaikan. Regsosek akan melakukan pendataan 100 % penduduk dengan dilakukan pendataan baik termiskin maupun yang mampu di setiap wilayah. Pendataan harus dilakukan dengan konsep de facto, ialah pencatatan penduduk yang dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada pada daerah tersebut pada saat sensus akan dilaksanakan. Pedataan regsosek akan berlangsung selama satu bulan yaitu dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.
Penulis: admin2
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.