Acara penyerahan bantuan rehab unit pengolahan ikan (UPI) merupakan pembiayaan DAK fisik bidang kelautan dan perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2022. Yang bertujuan merehabilitasi sarana prasarana pengolahan ikan dengan menerapkan prinsip kelayakan dasar pengolahan dan meningkatkan jaminan mutu keamanan hasil perikanan. KKP RI melalui Dinas Perikanan dan Pangan Kab.Pessel mewujudkan rehab UPI di beberapa kecamatan yaitu : 1. Kec.Koto XI Tarusan (kel.teri selimut) 2. Kec. Ranah Pesisir (Kel.Kato Saiyo) 3. Kec. Pancung Soal ( Kel.Cita Rasa Lokan) Acara Penyerahan dilakukan pada tiga waktu yang berbeda, penyerahan bantuan rehab UPI Kelompok Kato Saiyo di Kecamatan Ranah Pesisir diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober 2022, untuk kelompok Cita Rasa Lokan diselenggarakan pada tanggal 1 November 2022, sedangkan untuk penyerahan pada rehap UPI kelompok Teri Selimut pada Kec. Koto XI Tarusan di selenggarakan pada tgl 3 November 2022. Bantuan sarana dan prasarana ini merupakan stimulan, kedepan harus ada semangat entepreuner dari kelompok dan terus menjalin market network yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dan perekonomian.
Penulis: admin2
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.