Dinas Perikanan Kab. Pesisir Selatan bersama Tim Keamanan Pangan Prov. Sumbar melakukan pengawasan keamanan pangan produk olahan ikan kepada Pengolah ikan kering di Kec.Sutera dan Pengolah ikan kering di Kec.Koto XI Tarusan, Kamis (02/05)
Pengawasan keamanan pangan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam menindaklanjuti laporan dari 4 kab/kota yang dicurigai salah satunya adalah Kab.pessel dari hasil uji meningkat dari tahun sebelumnya yaitu kandungan pestisida , urea dan formalin. Kegiatan ini sekaligus mengidentifikasi zat berbahaya yang digunakan oleh pengolah ikan di Kab.Pessel.
Sekretaris Dinas Perikanan Ir.Arlindawati mengatakan bahwa Kab.Pessel memiliki SDA yang tinggi terutama di bidang perikanan yang merupakan salah satu kegiatan yang menjadi mata pencaharian masyarakat. “Mudah-mudah ini akan membuat masyarakat lebih sadar akan akibat dari penggunaan zat berbahaya pada produk olahan yang dikonsumsi oleh manusia terutama masyarakat yang memiliki usaha olahan ikan,” harapnya.
Dari hasil pengawasan keamanan ini dimana 12 sampel yang dilakukan uji menunjukkan hasil negatif artinya tidak ada teridentifikasi formalin dan zat berbahaya lainnya (pewarna pakaian) dll.
“Dengan adanya pengawasan keamanan produk olahan ikan , ini akan membuat terjaganya mutu olahan ikan oleh para pengolah di Kab.Pessel , dan jika itu dijalankan secara serius malah bisa penjualan produk olahan oleh masyarakat tidak hanya dapat dijual di dalam daerah saja bahkan mungkin bisa saja di ekspor seperti olahan teri super,“ tutupnya.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.