Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022 Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Bidang Keamanan Konsumsi Pangan melakukan Pendataan Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Ranah Pesisir dan Sutera, Jenis Usaha yang dimiliki adalah Beras, dari hasil kunjungan di Kecamatan Linggo Sari Baganti Masa aktif Registrasi Pelaku Usaha telah habis dan akan diperpanjang oleh Pelaku Usaha, dan Pelaku Usaha yang ada di Kecamatan Ranah Pesisir baru akan membuat Surat Izin/Registrasi Beras. sedangkan Pelaku usaha di Kecamatan Sutera Sudah membuat registrasi dan Masih berlaku sampai sekarang.
Dari hasil Pendataan Pengeluaran Pelaku Usaha dalam 1 Bulan sebagai berikut :
• Kecamatan Linggo Sari Baganti sebanyak 5 Ton
• Kecamatan Ranah Pesisir sebanyak 4 Ton
• Kecamatan Sutera sebanyak 5 Ton
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.