Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Ir.Syefri Harfindo bersama staf dan Penyuluh Perikanan Wilayah Kerja Kecamatan IV Jurai Mulyadi melakukan Pendampingan tim verifikasi dari Dirjen Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan dan BBAT jambi kepada calon penerima paket Mina Padi (15/03). Alokasi penerima bantuan paket Mina Padi di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 40 Ha yang dibagi pada 4 Kab/Kota Yaitu Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Dhasmasraya, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan. Calon penerima bantuan paket ini di Kabupaten Pesisir Selatan adalah Kelompok Sungai Tigo di Kenagarian Lumpo Taratak Tangah yang mana kelompok ini sudah menjalankan kegiatan mina padi sejak Tahun 2018 yang awalnya dilakukan secara Swadaya Yang mula-mulanya hanya 2 ha. Luas area untuk kegiatan mina padi pada kelompok ini nantinya setelah menerima bantuan adalah 10 Ha tapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari 10Ha apabila Kab/Kota lain tidak mencukupi potensi. Bentuk bantuan dari paket mina padi ini adalah benih ikan, pakan ikan, dan waring.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.