Rabu, 20 April 2022 Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan bidang Konsumsi dan Distribusi Pangan MelakukanPenandatangan Surat Perjanjian Kontrak (SPK ) dengan Gapoktan di Ruang Konsumsi dan Distribusi Pangan.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.