Pada hari ini, Selasa tanggal 8 Februari 2022 Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Bidang Perikanan Budidaya oleh Ibu Destalina Citra Dewi, S.Pi, M.Si beserta Tim, melakukan monitoring keramba jaring apung yang tidak termanfaatkan di Nagari Mandeh Kec Koto XI Tarusan, dapat disampaikan setelah melakukan musyawarah di kantor Wali Nagari Mandeh dengan kelompok Pembudidaya Ikan bersama Bapak Wali Nagari Mandeh Bapak Mushendri dan penyuluh perikanan kecamatan Koto XI Tarusan bahwa ada 6 (enam) kelompok Pembudidaya Ikan bersedia mengembalikan bantuan Keramba Jaring Apung tersebut ke Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, telah dilengkapi dengan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Kelompok Pembudidaya Ikan, yang Mana Nantinya Keramba Jarig Apung yang tidak termanfaatkan oleh Kelompok tersebut akan di berikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan yang Membutuhkan.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.