MENGHADIRI ACARA KESEPAKATAN PARA PIHAK PENGELOLA CALON LOKASI KAWASAN EKOSISTEM ESENSIAL HABITAT MA
22 Nov 2022
10:41:03 WIB
24x dibaca
Pada Hari ini, Selasa 8 November 2022, Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Pemberdayaan Nelayan Menghadiri Acara kesepakatan para pihak pengelolaan calon lokasi kawasan ekosistem esensial habitat mangrove dan koridor buaya muara di Nagari Sambungo Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan. Mangrove adalah jenis tanaman dikotil yang hidup di habitat air payau dan air laut. Mangrove merupakan tanaman hasil dari kegiatan budidaya atau diambil dari alam. Tanaman mangrove tidak dilindungi/dilarang untuk memanfaatkan bagian-bagian tanaman tersebut, misalnya dimanfaatkan untuk dijadikan bahan baku kosmetik/farmasi atau bahan tambahan tekstil, Hal ini mendukung kesadaran masyarakat bahwa mangrove memang penting untuk melindungi lingkungan. Melestarikan kawasan mangrove adalah usaha yang sangat baik untuk menstabilkan kondisi lingkungan dan menyelamatkan semua habitat di hutan mangrove.
Penulis:
DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.