Selasa, 21 Februari 2023 Tim Dinas Kelautan dan Perikanan memonitoring dan mengawasi Pengolah Ikan ke dua kelompok yang ada di dua Kecamatan. Kegiatan pengawsan mutu produk perikanan dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakt/konsumen dari produk hasil perikanan yang bebas dari bahan tambahan pangan berbahaya.
Sesuai dengan Sistem mutu produk perikanan di Indonesia yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 2004 dan UU No.45 Tahun 2009. Kegiatan ini dilakukan ke Pokhlahsar Kato Saiyo yang beralokasi di Kecamatan Ranah Pesisir, beberapa temuan dari hasil monitoring dan pengawasan ini antara lain kebersihan lingkungan unit pengolah ikan (UPI) harus dijaga dengan baik, Peralatan pengolahan sebainnya setelah digunakan harus dibersihkan, Ventilasi bangsal harus ditutup dengan waring agar terlindungi dari kumbang maupun hewan lain, dan diharapkan agar membuat label pada setiap ruang bangsal. Monitoring dan pengawasan selanjutnya dilakukan ke Pokhlahsar Teri Selimut yang beralokasi di Koto XI Tarusan, informasi yang didapatkan dari monitoring dan pengawasan ini yaitu Ventilasi bangsal harus ditutup dengan waring agar terlindungi dari kumbang maupun hewan-hewan lainnya, pada westafel harus dilengkapi dengan sabun dan tisu.
Penulis: admin2
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.