Acara tersebut dihadiri oleh 30 orang yang terdiri dari sebanyak 20 orang Unit Pembenihan Rakyat (UPR), sebanyak 10 orang PPL/PPB.
Acara tersebut langsung dibuka oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kab. Pessel Ir. Arlindawati.,M.Si bersama Kabid Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Ir. Syafri Herfindo dan juga ada penyampaian materi oleh narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumatera Barat
“CPIB menurut peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 35 tahun 2016 adalah pedoman dan tata cara pengembangbiakkan ikan dengan cara melakukan manajemen induk, pemijahan, penetasan telur, dan pemeliharaan larva/benih dalam lingkungan yang terkontrol, melalui penerapan teknologi yang memenuhi kriteria dan persyaratan teknis, manajemen, keamanan pangan, dan lingkungan.” kata Ir. Arlindawati.,M.Si
Ia menambahkan pada saat ini teknik perikanan budidaya berbagai komoditas budidaya ikan yang bernilai ekonomis telah dapat dikembangkan dengan baik. Agar kegiatan usaha budidaya ikan dapat berlangsung sepanjang tahun dengan produksi optimal, diperlukan kontiniuitas benih ikan baik dalam jumlah maupun mutu. Kabupaten Pesisir Selatan sendiri, hanya terdapat ± 14 Unit Pembenihan Rakyat dimana pasokan benih belum mencukupi kebutuhan dari daerah kita sendiri.
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat menumbuhkan kembali minat masyarakat untuk membenihkan ikan secara serius, dan mengikuti kaidah – kaidah cara pembenihan ikan yang baik (CPIB). Mengingat tingginya permintaan benih baik dari dalam Kab.Pessel maupun dari luar, sehingga ini dapat dijadikan peluang usaha yang menjanjikan dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat” Tutupnya.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.