Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan soialisasi pemanfaatan dermaga mini pada kelompok nelayan, nelayan dan pemasar ikan (25/06).
Sosialisasi pemanfaatan dermaga mini ini dilakukan selama 2 hari yaitu dari tanggal 24 – 25 Juni 2019 di Tandikat Air Jambu Nagari Punggasan Utara dan di Labuhan Tanjak Nagari Air Haji Barat.
Acara tersebut dihadiri oleh penyuluh perikanan, perangkat walinagari dan para nelayan di daerah tersebut.
“Acara ini bertujuan untuk membuka wacana pelaku usaha perikanan untuk menghidupkan kembali tempat pelelangan ikan sesuai potensi wilayah nagari atau kecamatan yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata kasi pengelolaan tempat pelelangan ikan Deki Ravino,S.Pt.
Ia menambahkan bahwa pertemuan ini membahas bagaimana pemanfaatan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) oleh para nelayan guna mendaratkan hasil tangkapan atau melakukan persiapan untuk melaut kembali.
Dalam acara tersebut juga disampaikan bahwasanya pada tahun 2020 akan direncanakan pembangunan dermaga mini pada 2 lokasi tersebut dengan mengingat potensi dan kebutuhan oleh para nelayan sebagai tempat terjadinya transaksi penjualan ikan/hasil laut baik secara langsung maupun tidak.
Kegiatan ini lebih banyak kegiatan diskusi guna menjaring kebutuhan pelaku usaha perikanan di Lapangan sehingga kebutuhan tersebut dapat terdata, teridentifikasi dan dianalisis untuk bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di tingkat kabupaten.
“kami berharap pelaksanaan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha perikanan dan pembangunan sektor kelautan dan perikanan kedepannya,“ tutupnya.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.