Dinas Perikanan dan Pangan Kab. Pesisir Selatan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Bapak Firdaus, S.Pi beserta Bapak/ibu Bidang Perikanan Budidaya, dan juga di hadiri oleh Dinas Perumahan, Kawasan, permukiman dan Pertanahan Lingkungan Hidup (Perkimtan dan LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
Tambak udang yang berada di Nagari Sungai Tunu Barat Kecamatan Ranah Pesisir, sudah meresahkan Masyarakat, Masyarakat sekitar melaporkan Tambak udang yang di bangun akan mengganggu Lingkungan, karna dekat dengan aliran air laut dan sungai, takutnya akan mengganggu ekosistem lingkungan, tambak tersebut mengambil material (pasir) di sungai guna untuk meninggikan bangunan tambak udang, sementara tambak tersebut belum memiliki izin, untuk sementara aktivitas Tambak udang dihentikan, sampai melengkapi surat-surat izin untuk tambak,
??????Satpol PP telah memasang Plang larang aktivitas sementara tambak udang, disaksikan langsung oleh Camat Ranah Pesisir dan Wali Nagari Sungai Tunu Barat.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.