Pengumuman
Pedoman Teknis Inovasi Sinar Bahari Klik disini untuk detail | Lihat Semua
Logo KPP Logo RSUD

Dinas Perikanan dan Pangan

Kabupaten Pesisir Selatan

Dalam Rangka Klarifikasi Lapangan PT. Dempo Sumber Energi Palangai Gadang Kec. Ranah Pesisir di Naga

13 May 2026 08:49:49 WIB 4x dibaca
Dalam Rangka Klarifikasi Lapangan PT. Dempo Sumber Energi Palangai Gadang Kec. Ranah Pesisir di Naga

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 

Kamis, 30 April 2026 Dalam Rangka Klarifikasi Lapangan PT. Dempo Sumber Energi Palangai Gadang Kec. Ranah Pesisir di Nagari Pelangai Gadang Kec. Ranah Pesisir. Hal ini sehubungan dengan adanya gugatan legal standing dari Aliansi Jurnalis Penyelamat

Lingkungan Hidup (AJPLH) terhadap PT. Dempo Sumber Energi terkait pembangunan

pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang tidak dilengkapi dengan tangga ikan (fishway)

di Palangai Gadang Kecamatan Ranah Pesisir dimana pada gugatan tersebut Bupati Pesisir Selatan ditarik sebagai turut tergugat. Kegiatan ini dihadiri oleh:

1. Bidang P3KL Dinas Perkimtan-LH

2. Bidang Tata Ruang Dinas PUTR

3. Sekretariat Dinas PMPTSP

4. Bidang Pendapatan BPKPAD

5. Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan dan Pangan

6. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pesisir Selatan

Dalam kegiatan ini dilakukan tinjauan lapangan secara terkoordinasi dalam rangka klarifikasi dan koordinasi terhadap objek gugatan. Hasil dari tinjauan lapangan diketahui bahwa:

1. PT. Dempo Sumber Energi melaporkan laporan pemantauan dan pengelolaan kualitas lingkungan yang dilakukan secara berkala (1 kali dalam 6 bulan). 

2. Hasil dari laporan tersebut menunjukan bahwa parameter lingkungan masih dalam kondisi baik (sesuai dengan baku mutu kualitas perairan kelas II PP No 22 Tahun 2021) 

3. Dugaan berkurangnya populasi ikan mungkuih karena adanya bangunan bendung harus dilakukan penelitian lebih lanjut oleh pihak yang lebih berkompeten di bidangnya

Demikian yang dapat disampaikan, Terimakasih 

Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas