Senin, 25 Juli 2022
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Afriman Julta, S.Pi, beserta Analis Ketahanan Pangan Aspa Tuti, SP dan staf Nilam Sari Tanjung, SE., menuju Kecamatan Bayang mendampingi Koordinator Distribusi Pangan Dini Sekar Rini, SP, Ir. Yulia Suparni, Thomas Noormendi, SP sebagai Tim Verifikasi Dinas Pangan Propinsi Sumatera Barat. Kegiatan verifikasi ini dilakukan kepada kelompok tani calon penerima manfaat bantuan kegiatan Revitalisasi Penggilingan Padi Kecil Tahun 2023.
Kelompok yang di verifikasi yaitu :
1. Kelompok Padang dama II, Kampung Koto Baru, Nagari Koto baru Koto Barapak, Kecamatan Bayang
2. Kelompok tani Banda Barumbuang, Nagari Kapelgam, Kecamatan Bayang
3. Kelompok Tani Semangat Tani, Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang
4. Kelompok Labuah Nagari Batu Hampa Kecamatan Koto XI Tarusan
5. Kelompok Cupak Manih Nagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang
Syarat penerima manfaat dengan pengujian rendemen mesin Heller kelompok tani, dimana syarat dari penerima manfaat yaitu bila rendemen dibawah 50% atau kualitas hasil giling terdapat patahan di atas 50%.
Penulis: admin2
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.