Senin, 18 Juli 2022 Bendahara Pembantu Mengikuti acara Bimbingan Teknis eBupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang bertempat di KPPN Padang. Jl Perintis Kemerdekaan No.79, Jati. Kota Padang.
Dalam pelaksanaan bimtek ini menjelaskan tentang E-Bupot atau elektronik bukti potong adalah format digital untuk bukti pemotongan pajak. Aplikasi dapat digunakan untuk membuat bukti potong PPh unifikasi berformat standar. Adapun alasan perlunya dilakukan bimtek eBupot ini adalah untuk mensosialisasikan cara pengamplikasian eBupot oleh operator instansi yang bersangkutan. Dengan terlaksananya Bimtek ini diharapkan untuk perekapan dan pelaporan pajak dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu dengan menggukanan eBupot ini, dapat meminimalisir terjadinya resiko kehilangan data pajak
Penulis: admin2
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.