Sekolah Pantai Indonesia (SPI) merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.
Tujuan dari pelaksanaan Sekolah Pantai (SPI) merupakan implementasi dari Gerakan Cinta Laut atau Gita Laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai bentuk peningkatan kepedulian dalam menjaga kelestarian laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia, dan peserta yang mengikuti sekolah pantai Indonesia diharapkan menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.
Gita laut ditunjukkan kepada generasi muda, masyarakat pesisir, kaum perempuan serta aparatur Negara, yang merupakan perwujudan implementasi dari lima pilar poros maritime yang digagas oleh Pemerintahan Jokowi-JK sejak tahun 2013.
Kegiatan SPI menerapkan prinsip dari,oleh dan untuk siswa melalui konsep A4: Amati, Analisa,Ajarkan,Aksi. Melalui proses pembelajaran ini para siswa diharapkan mampu melakukan pengamatan dan analisa terhadap lingkungan pesisir di sekitarnya, dan saling berbagi melalui interaksi saling ajarkan. para siswa diharapkan dapat memahami akan lingkungan serta melakukan tindakan nyata melalui aksi bersama
SMKN 2 Painan Kab.Pessel merupakan perwakilan dari Provinsi Sumatera Barat untuk bersaing dengan 9 Sekolah dari 8 Provinsi yaitu; Provinsi Riau, Prov.Bangka Belitung, Prov.DKI, Prov.Banten, Prov.Sulawesi Tengah, Prov.Sulawesi Selatan, Prov.NTB.
Penulis: DINAS PERIKANAN DAN PANGAN
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.